JDIH Kemendikdasmen Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Pengelolaan ke Pusat JDIHN

JDIH KEMENDIKDASMEN

Jakarta – Dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), JDIH Kemendikdasmen melakukan kegiatan dengan mengunjungi pengelola pusat JDIHN pada tanggal 21 Agustus 2025 di BPHN.

Dalam kunjungannya, tim JDIH Kemendikdasmen melakukan koordinasi kembali setelah adanya perubahan nomenklatur kementerian pasca diterbitkannya organisasi dan tata kerja terbaru Perubahan tersebut membawa perubahan yang semula nomenklatur Kemendikbudristek berubah menjadi Kemendiktisaintek dan Kemenbud.Konsultasi dilakukan untuk mendapatkan arahan dari BPHN selaku pengelola pusat JDIHN terkait perubahan-perubahan yang harus dilakukan sebagai adaptasi terhadap pengelolaan JDIH.

Selain itu, JDIH Kemendikdasmen meminta saran dan masukan dalam rangka meningkatkan hasil penilaian, khususnya tahun 2025.Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan mendapatkan pengetahuan bagimana pemanfaatan dan pengelolaan JDIH dengan baik dan benar serta bermanfaat bagi para stakeholder dan masyarakat.(hp)